1.
Target MDGs hingga tahun 2015 maksimal 58 per 1000 kelahiran. Di Indonesia setiap 1.000 kelahiran, 40 diantaranya akan meninggal sebelum berusia 5 tahun. Sepertiga kematian bayi terjadi pada bulan pertama setelah kelahiran, 80 persen diantaranya terjadi pada minggu pertama.
Menurunkan angka kematian anak
 a. Target untuk 2015 adalah mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun
 b.  Perubahan perilaku masyarakat yang paling rentan terhadap kamatian bayi.
Hal tersebut termasuk peningkatan pengetahuan keluarga tentang status kesehatan dan nutrisi, serta    pemberitahuan mengenai jangkauan dan macam pelayanan yang dapat digunakan.
Penurunan angka balita gizi buruk karena pada saat Musrenbang banyak usulan dari desa dan kecamatan yang meminta tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita yang mendekati kurang gizi, sehingga tidak sampai terjadi kasus gizi buruk pada balita.

c.  MUNISASI
salah satu bagian terpenting dari Program Nasional Bagi Anak Indonesia adalah menurunkan angka kematian bayi dan balita. Imunisasi merupakan salah satu upaya yang terbukti efektif secara ilmiah untuk pencegahan penyakit infeksi berat, disamping pemberian air susu ibu selama 6 bulan, nutrisi seimbang, peningkatan higiene perorangan dan lingkungan yang juga merupakan kebutuhan dasar kesehatan anak secara umum yang harus dipenuhi. Secara global kita diminta untuk memberikan imunisasi secara lengkap kepada anak dibawah usia 1 tahun sebesar 90% coverage nasional. Agar upaya tersebut berhasil tentunya diperlukan (1) assessment terhadap performance, kualitas, dan safety strategi imunisasi melalui berbagai indikator, survelens epidemiologi, konfirmasi laboratorium, serta impact pada negara terkait, dan (2) assessment dari penyakit yang dapat dicegah oleh imunisasi saat ini dan akan datang, baik dalam hal penyakitnya, kematian, dan kecacatan, bahkan masalah ekonomi. 
d.      JAMPERSAL
Latar belakang lahirnya JAMPERSAL tidak lepas dari kewajiban pemerintah oleh AMANAT UU  40 tahun 2004 yang meharuskan pemerintah menjamin kesehatan seluruh masyarakatnya termasuk rakyat tidak mampu dan miskin dan mengurangi angka kematian Ibu dan Bayi.yang juga memiliki substansi yaitu pemerintah harus menjaimin hidup sehat bagi seluruh masyarakatnya. Jampersal dapat di rasakan masyarakat tidak mampu di rumah sakit pemerintah dan swasta kelas 3 mulai tahun 2011. Tujuan utama dari JAMPERSAL adalah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam rangka menurunkan AKI dan AKB melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan.
    e.   Pemerintah Indonesia tahun 2012 akan melaksanakan Program Emas atau Expanding Maternal and Newborn Survival yang bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat. Program ini untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan yang masih tinggi di Indonesia.

, , , ,

Posyandu Lansia


 Posyandu Lansia
1. Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.

2. Posyandu lansia / kelompok usia lanjut adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat atau /UKBM yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut. Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60tahun keatas.

Tujuan Posyandu Lansia

Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Sasaran Posyandu Lansia
1. Sasaran langsung
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)
2. Sasaran tidak langsung
Keluarga dimana usia lanjut berada
Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
Masyarakat luas
Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia
Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan
- Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
- Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia
Pelayanan Kesehatan di Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi.
Jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti tercantum dalam situs Pemerintah Kota Jogjakarta adalah:
a. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
b. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit.
c. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
d. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
e. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
f. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
g. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
h. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. dan
i. Penyuluhan Kesehatan.
Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia

Bidan Baiq. Diberdayakan oleh Blogger.