Peran Guru
  • Bersahabat dengan siswa
  • Menciptakan kondisi sekolah yang nyaman
  • Memberikan keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler
  • Menyediakan sarana dan prasarana bermain dan olahraga
  • Meningkatkan peran dan pemberdayaan guru BP
  • Meningkatkan disiplin sekolah dan sangsi yang tegas
  • Meningkatkan kerjasama dengan orangtua, sesama guru dan sekolah lain
  • Meningkatkan keamanan terpadu sekolah bekerjasama dengan Polsek setempa
  • Mengadakan kompetisi sehat, seni budaya dan olahraga antar sekolah
  • Menciptakan kondisi sekolah yang memungkinkan anak berkembang secara sehat adalah hal fisik, mental, spiritual dan sosial
  • Meningkatkan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA
Peran Pemerintah dan masyarakat
  • Menghidupkan kembali kurikulum budi pekerti
  • Menyediakan sarana/prasarana yang dapat menampung agresifitas anak melalui olahraga dan bermain
  • Menegakkan hukum, sangsi dan disiplin yang tegas
  • Memberikan keteladanan
  • Menanggulangi NAPZA, dengan menerapkan peraturan dan hukumnya secara tegas
  • Lokasi sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan dan pusat hiburan
Peran Media
  • Sajikan tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesaui usia)y
  • Sampaikan berita dengan kalimat benar dan tepat (tidak provokatif)y
  • Adanya rubrik khusus dalam media masa (cetak, elektronik) yang bebas ybiaya khusus untuk remaja                                                                                                                                                             
    Artikel ini diambil dari website Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai.or.id). Terima kasih 

         Perilaku berisiko tinggi yang dilakukan remaja perlu dicermati dengan bijaksana karena di satu pihak dapat merupakan perilaku sesaat tapi juga dapat pula merupakan pola perilaku yan terus menerus yang dapat membahayakan diri, orang lain maupun lingkungan. Untuk itu diperlukan suatu cara pendekatan yang komprehensif dari semua pihak baik orang tua, guru maupun masyarakat sekitar agar memahami perkembangan jiwa remaja dengan harapan masalah remaja dapat tertanggulangi.
         Selain ketiga masalah psikososial yang sering terjadi pada remaja seperti yang disebutkan dan dibahas diatas terdapat pula masalah masalah lain pada remaja seperti tawuran, kenakalan remaja, kecemasan, menarik diri, kesulitan belajar, depresi dll. Semua masalah tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak mengingat remaja merupakan calon penerus generasi bangsa. Ditangan remajalah masa depan bangsa ini digantungkan.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya untuk mencegah semakin meningkatnya masalah yang terjadi pada remaja, yaitu antara lain :
Peran Orangtua
  • Menanamkan pola asuh yang baik pada anak sejak prenatal dan balita
  • Membekali anak dengan dasar moral dan agama
  • Mengerti komunikasi yang baik dan efektif antara orangtua – anak
  • Menjalin kerjasama yang baik dengan guru
  • Menjadi tokoh panutan dalam perilaku maupun menjaga lingkungan yang sehat
  • Menerapkan disiplin yang konsisten pada anak Hindarkan anak dari NAPZA
Peran Sebagai Pendidik
Orang tua hendaknya menyadari banyak tentang perubahan fisik maupun psikis yang akan dialami remaja. Untuk itu orang tua wajib memberikan bimbingan dan arahan kepada anak. Nilai-nilai agama yang ditanamkan orang tua kepada anaknya sejak dini merupakan bekal dan benteng mereka untuk menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. Agar kelak remaja dapat membentuk rencana hidup mandiri, disiplin dan bertanggung jawab, orang tua perlu menanamkan arti penting dari pendidikan dan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah, di luar sekolah serta di dalam keluarga.
Peran Sebagai Pendorong
Menghadapi masa peralihan menuju dewasa, remaja sering membutuhkan dorongan dari orang tua. Terutama saat mengalami kegagalan yang mampu menyurutkan semangat mereka. Pada saat itu, orang tua perlu menanamkan keberanian dan rasa percaya diri remaja dalam menghadapi masalah, serta tidak gampang menyerah dari kesulitan.
Peran Sebagai Panutan
Remaja memerlukan model panutan di lingkungannya. Orang tua perlu memberikan contoh dan teladan, baik dalam menjalankan nilai-nilai agama maupun norma yang berlaku di masyarakat. Peran orang tua yang baik akan mempengaruhi kepribadian remaja.
Peran Sebagai Pengawas
Menjadi kewajiban bagi orang tua untuk melihat dan mengawasi sikap dan perilaku remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang membawanya ke dalam kenakalan remaja dan tindakan yang merugikan diri sendiri. Namun demikian hendaknya dilakukan dengan bersahabat dan lemah lembut. Sikap penuh curiga, justru akan menciptakan jarak antara anak dan orang tua, serta kehilangan kesempatan untuk melakukan dialog terbuka dengan anak dan remaja.
Peran Sebagai Teman
Menghadapi remaja yang telah memasuki masa akil balig, orang tua perlu lebih sabar dan mau mengerti tentang perubahan pada remaja. Perlu menciptakan dialog yang hangat dan akrab, jauh dari ketegangan atau ucapan yang disertai cercaan. Hanya bila remaja merasa aman dan terlindung, orang tua dapat menjadi sumber informasi, serta teman yang dapat diajak bicara atau bertukar pendapat tentang kesulitan atau masalah mereka.
Peran Sebagai Konselor
Peran orang tua sangat penting dalam mendampingi remaja, ketika menghadapi masa-masa sulit dalam mengambil keputusan bagi dirinya. Orang tua dapat memberikan gambaran dan pertimbangan nilai yang positif dan negatif , sehingga mereka mampu belajar mengambil keputusan terbaik. Selain itu orang tua juga perlu memiliki kesabaran tinggi serta kesiapan mental yang kuat menghadapi segala tingkah laku mereka, terlebih lagi seandainya remaja sudah melakukan hal yang tidak diinginkan. Sebagai konselor, orang tua dituntut untuk tidak menghakimi, tetapi dengan jiwa besar justru harus merangkul remaja yang bermasalah tersebut.
Peran Sebagai Komunikator.
Suasana harmonis dan saling memahami antara orang tua dan remaja, dapat menciptakan komunikasi yang baik. Orang tua perlu membicarakan segala topik secara terbuka tetapi arif. Menciptakan rasa aman dan telindung untuk memberanikan anak dalam menerima uluran tangan orang tua secara terbuka dan membicarakan masalahnya. Artinya tidak menghardik anak.


Artikel ini diambil dari website Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai.or.id). Terima kasih  
. Peran guru, pemerintah, masyarakat dan media dalam upaya pencegahan permasalahan remaja   



         Salah satu usaha pencegahan agar permasalahan remaja tidak menjadi gangguan atau penyimpangan pada remaja adalah usaha kita untuk dapat melakukan pengenalan awal atau deteksi dini. Beberapa instrumen skreening sudah banyak dikembangkan untuk melakukan deteksi dini terhadap penyimpangan masalah psikososial remaja diantaranya adalah The Child Behavior Checklist (CBCL), Pediatric Symptom Checklist (PSC), the Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ).
          Pediatric symptom checklist adalah alat untuk mendeteksi secara dini kelainan psikososial untuk mengenali adanya masalah emosional dan perilaku, didalamnya berisi beberapa pertanyaan tentang kondisi-kondisi perilaku anak yang dikelompokkan dalam 3 masalah yaitu atensi, internalisasi, dan eksternalisasi. Terdapat 2 versi, yaitu PSC-17 yang diisi oleh orang tua untuk anak usia 4-16 tahun dan PSC-35 yang diisi sendiri oleh remaja (Youth-PSC) untuk remaja usia > 11 tahun.
            Remaja cenderung energetik, selalu ingin tahu, emosi yang tidak stabil, cenderung berontak dan mengukur segalanya dengan ukurannya sendiri dengan cara berfikir yang tidak logis. Kadang remaja melakukan hal-hal diluar norma untuk mendapatkan pengakuan tentang keberadaan dirinya dimasyarakat, salah satunya adalah melakukan tindakan penyalahgunaan obat/zat. Ditinjau dari aspek sosial, masalah ini bukan hanya berakibat negatif terhadap diri penyandang masalah saja, melainkan membawa dampak juga terhadap keluarga, lingkungan sosial, lingkungan masyarakatnya, bahkan dapat mengancam dan membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Beberapa istilah yang sering dikaitkan dengan penyalahgunaan obat adalah sebagai berikiut:
  • Penyalahgunaan zat atau bahan lainnya (NAPZA) yaitu penggunaan zat/y yobat yang dapat menyebabkan ketergantungan dan efek non-terapeutik atau non-medis pada individu sendiri sehingga menimbulkan masalah pada kesehatan fisik / mental, atau kesejahteraan orang lain.
  • NAPZA adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /ypsikologi seseorang (pikiran,perasaan, perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
  • Intoksikasi obat adalah perubahan fungsi-fungsi fisiologis, psikologis, emosi, ykecerdasan, dan lain-lain akibat penggunaan dosis obat yang berlebihan.
  • Adiksi obat adalah gangguan kronis yang ditandai dengan peningkatan ypenggunaan obat meskipun terjadi kerusakan fisik, psikologis maupun sosial pada pengguna.
  • Ketergantungan psikologis adalah keinginan untuk mengkonsumsi obat yuntuk memperoleh efek positif atau menghindari efek negatif akibat tidak mengkonsumsinya.
  • Ketergantungan fisik adalah adaptasi fisiologis terhadap obat yang ditandai ydengan timbulnya toleransi terhadap efek obat dan sindroma putus obat bila dihentikan.
           Tidak ada metode pencegahan yang sempurna, yang dapat diterapkan untuk seluruh populasi. Populasi yang berbeda memerlukan tindakan pencegahan yang berbeda pula. Pembagian metode pencegahan adalah sebagai berikut:
  1. Pencegahan universal, ditujukan untuk populasi umum baik untuk keluarga maupun anak.
  2. Pencegahan selektif, ditujukan bagi keluarga dan anak dengan risiko tinggi. Risiko tersebut dapat berupa risiko demografis, lingkungan psiko-sosial dan biologis.
  3. Pencegahan terindikasi, ditujukan terhadap kasus yang mengalami berbagai faktor risiko dalam suatu keluarga yang disfungsional.
              Semua upaya pencegahan pada umumnya ditujukan untuk memperbaiki mengurangi faktor risiko dan memperkuat faktor protektif dari individu, keluarga dan lingkungannya. Faktor risiko mempermudah seseorang untuk menjadi pengguna sedangkan faktor protektif membuat seseorang cenderung tidak menggunakan obat. Tugas dari seorang dokter anak adalah mengawasi terhadap faktor risiko tersebut, mengatasinya atau merujuknya kepada ahli lain. Dengan menggunakan alat Skrining penyalahgunaan zat pada remaja dalam bentuk kuesener seperti CRAFFT screening test yang cukup sederhana dan relevan dapat untuk mengenali risiko terjadinya penyalahgunaan zat/obat.
Kuesioner CRAFFT
  • C:Apakah pernah berkendaraan (car) dengan atau tanpa seseorang dalam keadaan mabuk atau setelah memakai obat-obatan?
  • R: Apakah minum alkohol atau memakai obat untuk relaks, merasa diri lebih baik (fit in)?
  • A: Apakah pernah minum alkohol atau memakai obat saat sendirian (alone)?
  • F: Apakah anda pernah melupakan (forget) hal-hal yg telah anda lakukan selama selama menggunakan alkohol atau obat-obatan?
  • F: Apakah keluarga atau teman (friend) anda pernah mengatakan kepada anda untuk menghentikan kebiasaan minum-minum atau penggunaan obat-obatan?
  • T: Apakah terlibat masalah (trouble) akibat minum alkohol atau memakai obat?
Bila didapatkan dua atau lebih jawaban “ya”, maka remaja mempunyai masalah yang serius dalam penyalahgunaan zat.

          Saat ini masih sedikit klinik khusus kesehatan remaja, sehingga para remaja yang memiliki masalah psikososial diperiksakan kepada dokter ahli jiwa psiakater terdekat. Peran Puskesmas yang kini sudah mengakar di masyarakat bisa dikembangkan untuk mempunyai divisi khusus yang menangani permasalahan remaja.
            Pembentukan Klinik Kesehatan Remaja agaknya bisa menjadi solusi mengatasi makin tingginya remaja yang terkena penyakit infeksi seksual menular dan penyakit lain akibat penyalahgunaan narkoba. Melalui klinik khusus tersebut, remaja bisa mengungkapkan persoalannya tanpa takut‑-takut guna dicarikan solusi atas masalahnya tersebut.

Artikel ini diambil dari website Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai.or.id). Terima kasih  


Berikut beberapa masalah aktual kesehatan remaja pada masa sekarang, antara lain:
1. Perubahan psikoseksual
Produksi hormon testosteron dan hormon estrogen mempengaruhi fungsi otak, emosi, dorongan seks dan perilaku remaja. Selain timbulnya dorongan seksual yang merupakan manifestasi langsung dari pengaruh hormon tersebut, dapat juga terjadi modifikasi dari dorongan seksual itu dan menjelma dalam bentuk pemujaan terhadap tokoh-tokoh olah raga, musik, penyanyi, bintang film, pahlawan, dan lainnya.
Remaja sangat sensitif terhadap pandangan teman sebaya sehingga ia seringkali membandingkan dirinya dengan remaja lain yang sebaya, bila dirinya secara jasmani berbeda dengan teman sebayanya maka hal ini dapat memicu terjadinya perasaan malu atau rendah diri.
2. Pengaruh teman sebaya
Kelompok teman sebaya mempunyai peran dan pengaruh yang besar terhadap kehidupan seorang remaja. Interaksi sosial dan afiliasi teman sebaya mempunyai peranan yang besar dalam mendorong terbentuknya berbagai keterampilan sosial. Bagi remaja, rumah adalah landasan dasar sedangkan ‘dunianya’ adalah sekolah. Pada fase perkembangan remaja, anak tidak saja mengagumi orangtuanya, tetapi juga mengagumi figur-figur di luar lingkungan rumah, seperti teman sebaya, guru, orangtua temanya, olahragawan, dan lainnya.
Dengan demikian, bagi remaja hubungan yang terpenting bagi diri mereka selain orangtua adalah teman-teman sebaya dan seminatnya. Remaja mencoba untuk bersikap independent dari keluarganya akibat peran teman sebayanya. Di lain pihak, pengaruh dan interaksi teman sebaya juga dapat memicu timbulnya perilaku antisosial, seperti mencuri, melanggar hak orang lain, serta membolos, dan lainnya.
3. Perilaku berisiko tinggi
Remaja kerap berhubungan berbagai perilaku berisiko tinggi sebagai bentuk dari identitas diri. 80% dari remaja berusia 11-15 tahun dikatakan pernah menunjukkan perilaku berisiko tinggi minimal satu kali dalam periode tersebut, seperti berkelakuan buruk di sekolah, penyalahgunaan zat, serta perilaku antisosial (mencuri, berkelahi, atau bolos) dan 50% remaja tersebut juga menunjukkan adanya perilaku berisiko tinggi lainnya seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, melakukan hubungan seksual tanpa kontrasepsi, dan perilaku criminal yang bersifat minor. Dalam suatu penelitian menunjukkan bahwa 50% remaja pernah menggunakan marijuana, 65% remaja merokok, dan 82% pernah mencoba menggunakan alkohol.
Dengan melakukan perbuatan tersebut, mereka mengatakan bahwa mereka merasa lebih dapat diterima, menjadi pusat perhatian oleh kelompok sebayanya, dan mengatakan bahwa melakukan perilaku berisiko tinggi merupakan kondisi yang mendatangkan rasa kenikmatan (‘fun’). Walaupun demikian, sebagian remaja juga menyatakan bahwa melakukan perbuatan yang berisiko sebenarnya merupakan cara mereka untuk mengurangi perasaan tidak nyaman dalam diri mereka atau mengurangi rasa ketegangan. Dalam beberapa kasus perilaku berisiko tinggi ini berlanjut hingga individu mencapai usia dewasa.
4. Kegagalan pembentukan identitas diri
Menurut J. Piaget, awal masa remaja terjadi transformasi kognitif yang besar menuju cara berpikir yang lebih abstrak, konseptual, dan berorientasi ke masa depan (future oriented). Remaja mulai menunjukkan minat dan kemampuan di bidang tulisan, seni, musik, olah raga, dan keagamaan. E. Erikson dalam teori perkembangan psikososialnya menyatakan bahwa tugas utama di masa remaja adalah membentuk identitas diri yang mantap yang didefinisikan sebagai kesadaran akan diri sendiri serta tujuan hidup yang lebih terarah. Mereka mulai belajar dan menyerap semua masalah yang ada dalam lingkungannya dan mulai menentukan pilihan yang terbaik untuk mereka seperti teman, minat, atau pun sekolah. Di lain pihak, kondisi ini justru seringkali memicu perseteruan dengan orangtua atau lingkungan yang tidak mengerti makna perkembangan di masa remaja dan tetap merasa bahwa mereka belum mampu serta memperlakukan mereka seperti anak yang lebih kecil.
Secara perlahan, remaja mulai mencampurkan nilai-nilai moral yang beragam yang berasal dari berbagai sumber ke dalam nilai moral yang mereka anut, dengan demikian terbentuklah superego yang khas yang merupakan ciri khas bagi remaja tersebut sehingga terjawab pertanyaan ’siapakah aku?’ dan ’kemanakah tujuan hidup saya?’
Bila terjadi kegagalan atau gangguan proses identitas diri ini maka terbentuk kondisi kebingungan peran (role confusion). Role confusion ini sering dinyatakan dalam bentuk negativisme seperti, menentang dan perasaan tidak percaya akan kemampuan diri sendiri. Negativisme ini merupakan suatu cara untuk mengekspresikan kemarahan akibat perasaan diri yang tidak adekuat akibat dari gangguan dalam proses pembentukan identitas diri di masa remaja ini.
5. Gangguan perkembangan moral
Moralitas adalah suatu konformitas terhadap standar, hak, dan kewajiban yang diterima secara bersama, apabila ads dua standar yang secara sosial diterima bersama tetapi saling konflik maka umumnya remaja mengambil keputusan untuk memilih apa yang sesuai berdasarkan hati nuraninya. Dalam pembentukan moralitasnya, remaja mengambil nilai etika dari orangtua dan agama dalam upaya mengendalikan perilakunya. Selain itu, mereka juga mengambil nilai apa yang terbaik bagi masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, penting bagi orangtua untuk memberi suri teladan yang baik dan bukan hanya menuntut remaja berperilaku baik, tetapi orangtua sendiri tidak berbuat demikian.
Secara moral, seseorang wajib menuruti standar moral yang ada namun sebatas bila hal itu tidak mebahayakan kesehatan, bersifat manusiawi, serta berlandaskan hak asasi manusia. Dengan berakhirnya masa remaja dan memasuki usia dewasa, terbentuklah suatu konsep moralitas yang mantap dalam diri remaja. Jika pembentukan ini terganggu maka remaja dapat menunjukkan berbagai pola perilaku antisosial dan perilaku menentang yang tentunya mengganggu interaksi remaja tersebut dengan lingkungannya, serta dapat memicu berbagai konflik.
6. Stres di masa remaja
Banyak hal dan kondisi yang dapat menimbulkan tekanan (stres) dalam masa remaja. Mereka berhadapkan dengan berbagai perubahan yang sedang terjadi dalam dirinya maupun target perkembangan yang harus dicapai sesuai dengan usianya. Di pihak lain, mereka juga berhadapan dengan berbagai tantangan yang berkaitan dengan pubertas, perubahan peran sosial, dan lingkungan dalam usaha untuk mencapai kemandirian.
Tantangan ini tentunya berpotensi untuk menimbulkan masalah perilaku dan memicu timbulnya tekanan yang nyata dalam kehidupan remaja jika mereka tidak mampu mengatasi kondisi tantangan tersebut.

Artikel ini diambil dari website Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai.or.id). Terima kasih 

                                                                                      
         Masa remaja adalah masa yang ditandai oleh adanya perkembangan yang pesat dari aspek biologik, psikologik, dan juga sosialnya. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya berbagai disharmonisasi yang membutuhkan penyeimbangan sehingga remaja dapat mencapai taraf perkembangan psikososial yang matang dan adekuat sesuai dengan tingkat usianya. Kondisi ini sangat bervariasi antar remaja dan menunjukkan perbedaan yang bersifat individual, sehingga setiap remaja diharapkan mampu menyesuaikan diri mereka dengan tuntutan lingkungannya.
Ada tiga faktor yang berperan dalam hal tersebut, yaitu;
  1. Faktor individu yaitu kematangan otak dan konstitusi genetik (antara lain temperamen).
  2. Faktor pola asuh orangtua di masa anak dan pra-remaja.
  3. Faktor lingkungan yaitu kehidupan keluarga, budaya lokal, dan budaya asing.
          Setiap remaja sebenarnya memiliki potensi untuk dapat mencapai kematangan kepribadian yang memungkinkan mereka dapat menghadapi tantangan hidup secara wajar di dalam lingkungannya, namun potensi ini tentunya tidak akan berkembang dengan optimal jika tidak ditunjang oleh faktor fisik dan faktor lingkungan yang memadai.
Dengan demikian akan selalu ada faktor risiko dan faktor protektif yang berkaitan dengan pembentukan kepribadian seorang remaja, yaitu;
1. Faktor risiko
Dapat bersifat individual, konstektual (pengaruh lingkungan), atau yang dihasilkan melalui interaksi antara individu dengan lingkungannya. Faktor risiko yang disertai dengan kerentanan psikososial, dan resilience pada seorang remaja akan memicu terjadinya gangguan emosi dan perilaku yang khas pada seorang remaja.
Faktor risiko dapat berupa;
a. Faktor individu.
  1. Faktor genetik/konstitutional; berbagai gangguan mental mempunyai latar belakang genetik yang cukup nyata, seperti gangguan tingkah laku, gangguan kepribadian, dan gangguan psikologik lainnya.
  2. Kurangnya kemampuan keterampilan sosial seperti, menghadapi rasa takut, rendah diri, dan rasa tertekan. Adanya kepercayaan bahwa perilaku kekerasan adalah perilaku yang dapat diterima, dan disertai dengan ketidakmampuan menangani rasa marah. Kondisi ini cenderung memicu timbulnya perilaku risiko tinggi bagi remaja.
b. Faktor psikososial.
  1. Keluarga
    Ketidakharmonisan antara orangtua, orangtua dengan penyalahgunaan zat, gangguan mental pada orangtua, ketidakserasian temperamen antara orangtua dan remaja, serta pola asuh orangtua yang tidak empatetik dan cenderung dominasi, semua kondisi di atas sering memicu timbulnya perilaku agresif dan temperamen yang sulit pada anak dan remaja.
  2. Sekolah
    Bullying merupakan salah satu pengaruh yang kuat dari kelompok teman sebaya, serta berdampak terjadinya kegagalan akademik. Kondisi ini merupakan faktor risiko yang cukup serius bagi remaja. Bullying atau sering disebut sebagai peer victimization adalah bentuk perilaku pemaksaan atau usaha menyakiti secara psikologik maupun fisik terhadap seseorang/sekelompok orang yang lebih lemah, oleh seseorang/sekelompok orang yang lebih kuat.
    Bullying dapat bersifat (a) fisik seperti, mencubit, memukul, memalak, atau menampar; (b) psikologik seperti, mengintimidasi, mengabaikan, dan diskriminasi; (c) verbal seperti, memaki, mengejek, dan memfitnah. Semua kondisi ini merupakan tekanan dan pengalaman traumatis bagi remaja dan seringkali mempresipitasikan terjadinya gangguan mental bagi remaja
    Hazing adalah kegiatan yang biasanya dilakukan oleh anggota kelompok yang sudah ’senior’ yang berusaha mengintimidasi kelompok yang lebih ’junior’ untuk melakukan berbagai perbuatan yang memalukan, bahkan tidak jarang kelompok ’senior’ ini menyiksa dan melecehkan sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman baik secara fisik maupun psikik. Perbuatan ini seringkali dilakukan sebagai prasyarat untuk diterima dalam suatu kelompok tertentu. Ritual hazing ini sudah lama dilakukan sebagai tradisi dari tahun ke tahun sebagai proses inisiasi penerimaan seseorang dalam suatu kelompok dan biasanya hanya berlangsung singkat, namun tidak jarang terjadi perpanjangan sehingga menimbulkan tekanan bagi remaja yang mengalaminya.
    Bullying dan hazing merupakan suatu tekanan yang cukup serius bagi remaja dan berdampak negatif bagi perkembangan remaja. Prevalensi kedua kondisi di atas diperkirakan sekitar 10 – 26%. Dalam penelitian tersebut dijumpai bahwa siswa yang mengalami bullying menunjukkan perilaku yang tidak percaya diri, sulit bergaul, merasa takut datang ke sekolah sehingga angka absebsi menjadi tinggi, dan kesulitan dalam berkonsetransi di kelas sehingga mengakibatkan penurunan prestasi belajar; tidak jarang mereka yang mengalami bullying maupun hazing yang terus menerus menjadi depresi dan melakukan tindak bunuh diri.
  3. Situasi dan kehidupan Telah terbukti bahwa terdapat hubungan yang erat antara timbulnya gangguan mental dengan berbagai kondisi kehidupan dan sosial masyarakat tertentu seperti, kemiskinan, pengangguran, perceraian orangtua, dan adanya penyakit kronik pada remaja.
2. Faktor protektif
Faktor protektif merupakan faktor yang memberikan penjelasan bahwa tidak semua remaja yang mempunyai faktor risiko akan mengalami masalah perilaku atau emosi, atau mengalami gangguan jiwa tertentu. Rutter (1985) menjelaskan bahwa faktor protektif merupakan faktor yang memodifikasi, merubah, atau menjadikan respons seseorang menjadi lebih kuat menghadapi berbagai macam tantangan yang datang dari lingkungannya. Faktor protektif ini akan berinteraksi dengan faktor risiko dengan hasil akhir berupa terjadi atau tidaknya masalah perilaku atau emosi, atau gangguan mental di kemudian hari.
Rae G N dkk. mengemukakan berbagai faktor protektif, antara lain adalah:
  1. Karakter/watak personal yang positif.
  2. Lingkungan keluarga yang suportif.
  3. Lingkungan sosial yang berfungsi sebagai sistem pendukung untuk memperkuat upaya penyesuaian diri remaja.
  4. Keterampilan sosial yang baike. Tingkat intelektual yang baik.
Menurut E. Erikson, dengan memperkuat faktor protektif dan menurunkan faktor risiko pada seorang remaja maka tercapailah kematangan kepribadian dan kemandirian sosial yang diwarnai oleh;
  1. Self awareness yang ditandai oleh rasa keyakinan diri serta kesadaran akan kekurangan dan kelebihan diri dalam konteks hubungan interpersonal yang positif.
  2. Role of anticipation and role of experimentation, yaitu dorongan untuk mengantisipasi peran positif tertentu dalam lingkungannya, serta adanya keberanian untuk bereksperimen dengan perannya tersebut yang tentunya disertai dengan kesadaran akan kelebihan dan kekurangan yang ada dalam dirinya.
  3. Apprenticeship, yaitu kemauan untuk belajar dari orang lain untuk meningkatkan kemampuan/keterampilan dalam belajar dan berkarya.                                                                                                                                                                                                                       Artikel ini diambil dari website Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai.or.id). Terima kasih                 Baca juga artikel lainnya: 
     
Bidan Baiq. Diberdayakan oleh Blogger.