Masa remaja adalah masa yang ditandai oleh adanya perkembangan yang pesat dari aspek biologik, psikologik, dan juga sosialnya. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya berbagai disharmonisasi yang membutuhkan penyeimbangan sehingga remaja dapat mencapai taraf perkembangan psikososial yang matang dan adekuat sesuai dengan tingkat usianya. Kondisi ini sangat bervariasi antar remaja dan menunjukkan perbedaan yang bersifat individual, sehingga setiap remaja diharapkan mampu menyesuaikan diri mereka dengan tuntutan lingkungannya.
Ada tiga faktor yang berperan dalam hal tersebut, yaitu;
  1. Faktor individu yaitu kematangan otak dan konstitusi genetik (antara lain temperamen).
  2. Faktor pola asuh orangtua di masa anak dan pra-remaja.
  3. Faktor lingkungan yaitu kehidupan keluarga, budaya lokal, dan budaya asing.
          Setiap remaja sebenarnya memiliki potensi untuk dapat mencapai kematangan kepribadian yang memungkinkan mereka dapat menghadapi tantangan hidup secara wajar di dalam lingkungannya, namun potensi ini tentunya tidak akan berkembang dengan optimal jika tidak ditunjang oleh faktor fisik dan faktor lingkungan yang memadai.
Dengan demikian akan selalu ada faktor risiko dan faktor protektif yang berkaitan dengan pembentukan kepribadian seorang remaja, yaitu;
1. Faktor risiko
Dapat bersifat individual, konstektual (pengaruh lingkungan), atau yang dihasilkan melalui interaksi antara individu dengan lingkungannya. Faktor risiko yang disertai dengan kerentanan psikososial, dan resilience pada seorang remaja akan memicu terjadinya gangguan emosi dan perilaku yang khas pada seorang remaja.
Faktor risiko dapat berupa;
a. Faktor individu.
  1. Faktor genetik/konstitutional; berbagai gangguan mental mempunyai latar belakang genetik yang cukup nyata, seperti gangguan tingkah laku, gangguan kepribadian, dan gangguan psikologik lainnya.
  2. Kurangnya kemampuan keterampilan sosial seperti, menghadapi rasa takut, rendah diri, dan rasa tertekan. Adanya kepercayaan bahwa perilaku kekerasan adalah perilaku yang dapat diterima, dan disertai dengan ketidakmampuan menangani rasa marah. Kondisi ini cenderung memicu timbulnya perilaku risiko tinggi bagi remaja.
b. Faktor psikososial.
  1. Keluarga
    Ketidakharmonisan antara orangtua, orangtua dengan penyalahgunaan zat, gangguan mental pada orangtua, ketidakserasian temperamen antara orangtua dan remaja, serta pola asuh orangtua yang tidak empatetik dan cenderung dominasi, semua kondisi di atas sering memicu timbulnya perilaku agresif dan temperamen yang sulit pada anak dan remaja.
  2. Sekolah
    Bullying merupakan salah satu pengaruh yang kuat dari kelompok teman sebaya, serta berdampak terjadinya kegagalan akademik. Kondisi ini merupakan faktor risiko yang cukup serius bagi remaja. Bullying atau sering disebut sebagai peer victimization adalah bentuk perilaku pemaksaan atau usaha menyakiti secara psikologik maupun fisik terhadap seseorang/sekelompok orang yang lebih lemah, oleh seseorang/sekelompok orang yang lebih kuat.
    Bullying dapat bersifat (a) fisik seperti, mencubit, memukul, memalak, atau menampar; (b) psikologik seperti, mengintimidasi, mengabaikan, dan diskriminasi; (c) verbal seperti, memaki, mengejek, dan memfitnah. Semua kondisi ini merupakan tekanan dan pengalaman traumatis bagi remaja dan seringkali mempresipitasikan terjadinya gangguan mental bagi remaja
    Hazing adalah kegiatan yang biasanya dilakukan oleh anggota kelompok yang sudah ’senior’ yang berusaha mengintimidasi kelompok yang lebih ’junior’ untuk melakukan berbagai perbuatan yang memalukan, bahkan tidak jarang kelompok ’senior’ ini menyiksa dan melecehkan sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman baik secara fisik maupun psikik. Perbuatan ini seringkali dilakukan sebagai prasyarat untuk diterima dalam suatu kelompok tertentu. Ritual hazing ini sudah lama dilakukan sebagai tradisi dari tahun ke tahun sebagai proses inisiasi penerimaan seseorang dalam suatu kelompok dan biasanya hanya berlangsung singkat, namun tidak jarang terjadi perpanjangan sehingga menimbulkan tekanan bagi remaja yang mengalaminya.
    Bullying dan hazing merupakan suatu tekanan yang cukup serius bagi remaja dan berdampak negatif bagi perkembangan remaja. Prevalensi kedua kondisi di atas diperkirakan sekitar 10 – 26%. Dalam penelitian tersebut dijumpai bahwa siswa yang mengalami bullying menunjukkan perilaku yang tidak percaya diri, sulit bergaul, merasa takut datang ke sekolah sehingga angka absebsi menjadi tinggi, dan kesulitan dalam berkonsetransi di kelas sehingga mengakibatkan penurunan prestasi belajar; tidak jarang mereka yang mengalami bullying maupun hazing yang terus menerus menjadi depresi dan melakukan tindak bunuh diri.
  3. Situasi dan kehidupan Telah terbukti bahwa terdapat hubungan yang erat antara timbulnya gangguan mental dengan berbagai kondisi kehidupan dan sosial masyarakat tertentu seperti, kemiskinan, pengangguran, perceraian orangtua, dan adanya penyakit kronik pada remaja.
2. Faktor protektif
Faktor protektif merupakan faktor yang memberikan penjelasan bahwa tidak semua remaja yang mempunyai faktor risiko akan mengalami masalah perilaku atau emosi, atau mengalami gangguan jiwa tertentu. Rutter (1985) menjelaskan bahwa faktor protektif merupakan faktor yang memodifikasi, merubah, atau menjadikan respons seseorang menjadi lebih kuat menghadapi berbagai macam tantangan yang datang dari lingkungannya. Faktor protektif ini akan berinteraksi dengan faktor risiko dengan hasil akhir berupa terjadi atau tidaknya masalah perilaku atau emosi, atau gangguan mental di kemudian hari.
Rae G N dkk. mengemukakan berbagai faktor protektif, antara lain adalah:
  1. Karakter/watak personal yang positif.
  2. Lingkungan keluarga yang suportif.
  3. Lingkungan sosial yang berfungsi sebagai sistem pendukung untuk memperkuat upaya penyesuaian diri remaja.
  4. Keterampilan sosial yang baike. Tingkat intelektual yang baik.
Menurut E. Erikson, dengan memperkuat faktor protektif dan menurunkan faktor risiko pada seorang remaja maka tercapailah kematangan kepribadian dan kemandirian sosial yang diwarnai oleh;
  1. Self awareness yang ditandai oleh rasa keyakinan diri serta kesadaran akan kekurangan dan kelebihan diri dalam konteks hubungan interpersonal yang positif.
  2. Role of anticipation and role of experimentation, yaitu dorongan untuk mengantisipasi peran positif tertentu dalam lingkungannya, serta adanya keberanian untuk bereksperimen dengan perannya tersebut yang tentunya disertai dengan kesadaran akan kelebihan dan kekurangan yang ada dalam dirinya.
  3. Apprenticeship, yaitu kemauan untuk belajar dari orang lain untuk meningkatkan kemampuan/keterampilan dalam belajar dan berkarya.                                                                                                                                                                                                                       Artikel ini diambil dari website Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai.or.id). Terima kasih                 Baca juga artikel lainnya: 
     

0 komentar:

Bidan Baiq. Diberdayakan oleh Blogger.