Salah satu usaha pencegahan agar
permasalahan remaja tidak menjadi gangguan atau penyimpangan pada remaja adalah
usaha kita untuk dapat melakukan pengenalan awal atau deteksi dini. Beberapa
instrumen skreening sudah banyak dikembangkan untuk melakukan deteksi dini
terhadap penyimpangan masalah psikososial remaja diantaranya adalah The Child
Behavior Checklist (CBCL), Pediatric Symptom Checklist (PSC), the
Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ).
Pediatric symptom checklist adalah alat untuk mendeteksi secara dini kelainan
psikososial untuk mengenali adanya masalah emosional dan perilaku, didalamnya
berisi beberapa pertanyaan tentang kondisi-kondisi perilaku anak yang
dikelompokkan dalam 3 masalah yaitu atensi, internalisasi, dan eksternalisasi.
Terdapat 2 versi, yaitu PSC-17 yang diisi oleh orang tua untuk anak usia 4-16
tahun dan PSC-35 yang diisi sendiri oleh remaja (Youth-PSC) untuk remaja usia
> 11 tahun.
Remaja cenderung energetik, selalu
ingin tahu, emosi yang tidak stabil, cenderung berontak dan mengukur segalanya
dengan ukurannya sendiri dengan cara berfikir yang tidak logis. Kadang remaja
melakukan hal-hal diluar norma untuk mendapatkan pengakuan tentang keberadaan
dirinya dimasyarakat, salah satunya adalah melakukan tindakan penyalahgunaan
obat/zat. Ditinjau dari aspek sosial, masalah ini bukan hanya berakibat negatif
terhadap diri penyandang masalah saja, melainkan membawa dampak juga terhadap
keluarga, lingkungan sosial, lingkungan masyarakatnya, bahkan dapat mengancam
dan membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Beberapa istilah yang sering
dikaitkan dengan penyalahgunaan obat adalah sebagai berikiut:
- Penyalahgunaan zat atau bahan lainnya (NAPZA) yaitu penggunaan zat/y yobat yang dapat menyebabkan ketergantungan dan efek non-terapeutik atau non-medis pada individu sendiri sehingga menimbulkan masalah pada kesehatan fisik / mental, atau kesejahteraan orang lain.
- NAPZA adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /ypsikologi seseorang (pikiran,perasaan, perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
- Intoksikasi obat adalah perubahan fungsi-fungsi fisiologis, psikologis, emosi, ykecerdasan, dan lain-lain akibat penggunaan dosis obat yang berlebihan.
- Adiksi obat adalah gangguan kronis yang ditandai dengan peningkatan ypenggunaan obat meskipun terjadi kerusakan fisik, psikologis maupun sosial pada pengguna.
- Ketergantungan psikologis adalah keinginan untuk mengkonsumsi obat yuntuk memperoleh efek positif atau menghindari efek negatif akibat tidak mengkonsumsinya.
- Ketergantungan fisik adalah adaptasi fisiologis terhadap obat yang ditandai ydengan timbulnya toleransi terhadap efek obat dan sindroma putus obat bila dihentikan.
Tidak ada metode pencegahan yang
sempurna, yang dapat diterapkan untuk seluruh populasi. Populasi yang berbeda
memerlukan tindakan pencegahan yang berbeda pula. Pembagian metode pencegahan
adalah sebagai berikut:
- Pencegahan universal, ditujukan untuk populasi umum baik untuk keluarga maupun anak.
- Pencegahan selektif, ditujukan bagi keluarga dan anak dengan risiko tinggi. Risiko tersebut dapat berupa risiko demografis, lingkungan psiko-sosial dan biologis.
- Pencegahan terindikasi, ditujukan terhadap kasus yang mengalami berbagai faktor risiko dalam suatu keluarga yang disfungsional.
Semua upaya pencegahan pada umumnya
ditujukan untuk memperbaiki mengurangi faktor risiko dan memperkuat faktor
protektif dari individu, keluarga dan lingkungannya. Faktor risiko mempermudah seseorang untuk menjadi pengguna
sedangkan faktor protektif membuat seseorang cenderung tidak menggunakan obat.
Tugas dari seorang dokter anak adalah mengawasi terhadap faktor risiko
tersebut, mengatasinya atau merujuknya kepada ahli lain. Dengan menggunakan
alat Skrining penyalahgunaan zat pada remaja dalam bentuk kuesener seperti
CRAFFT screening test yang cukup sederhana dan relevan dapat untuk mengenali
risiko terjadinya penyalahgunaan zat/obat.
Kuesioner CRAFFT
- C:Apakah pernah berkendaraan (car) dengan atau tanpa seseorang dalam keadaan mabuk atau setelah memakai obat-obatan?
- R: Apakah minum alkohol atau memakai obat untuk relaks, merasa diri lebih baik (fit in)?
- A: Apakah pernah minum alkohol atau memakai obat saat sendirian (alone)?
- F: Apakah anda pernah melupakan (forget) hal-hal yg telah anda lakukan selama selama menggunakan alkohol atau obat-obatan?
- F: Apakah keluarga atau teman (friend) anda pernah mengatakan kepada anda untuk menghentikan kebiasaan minum-minum atau penggunaan obat-obatan?
- T: Apakah terlibat masalah (trouble) akibat minum alkohol atau memakai obat?
Bila didapatkan dua atau lebih
jawaban “ya”, maka remaja mempunyai masalah yang serius dalam penyalahgunaan
zat.
Saat ini masih sedikit klinik khusus
kesehatan remaja, sehingga para remaja yang memiliki masalah psikososial
diperiksakan kepada dokter ahli jiwa psiakater terdekat. Peran Puskesmas yang
kini sudah mengakar di masyarakat bisa dikembangkan untuk mempunyai divisi
khusus yang menangani permasalahan remaja.
Pembentukan Klinik Kesehatan Remaja
agaknya bisa menjadi solusi mengatasi makin tingginya remaja yang terkena
penyakit infeksi seksual menular dan penyakit lain akibat penyalahgunaan
narkoba. Melalui klinik khusus tersebut, remaja bisa mengungkapkan persoalannya
tanpa takut‑-takut guna dicarikan solusi atas masalahnya tersebut.
Artikel ini diambil dari website Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai.or.id). Terima kasih
Baca juga artikel lainnya :
. Upaya penanganan masalah kesehatan remaja
. Perkembangan Psikososial pada remaja
Baca juga artikel lainnya :
. Upaya penanganan masalah kesehatan remaja
. Perkembangan Psikososial pada remaja
0 komentar:
Posting Komentar