Salah satu usaha pencegahan agar permasalahan remaja tidak menjadi gangguan atau penyimpangan pada remaja adalah usaha kita untuk dapat melakukan pengenalan awal atau deteksi dini. Beberapa instrumen skreening sudah banyak dikembangkan untuk melakukan deteksi dini terhadap penyimpangan masalah psikososial remaja diantaranya adalah The Child Behavior Checklist (CBCL), Pediatric Symptom Checklist (PSC), the Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ).
          Pediatric symptom checklist adalah alat untuk mendeteksi secara dini kelainan psikososial untuk mengenali adanya masalah emosional dan perilaku, didalamnya berisi beberapa pertanyaan tentang kondisi-kondisi perilaku anak yang dikelompokkan dalam 3 masalah yaitu atensi, internalisasi, dan eksternalisasi. Terdapat 2 versi, yaitu PSC-17 yang diisi oleh orang tua untuk anak usia 4-16 tahun dan PSC-35 yang diisi sendiri oleh remaja (Youth-PSC) untuk remaja usia > 11 tahun.
            Remaja cenderung energetik, selalu ingin tahu, emosi yang tidak stabil, cenderung berontak dan mengukur segalanya dengan ukurannya sendiri dengan cara berfikir yang tidak logis. Kadang remaja melakukan hal-hal diluar norma untuk mendapatkan pengakuan tentang keberadaan dirinya dimasyarakat, salah satunya adalah melakukan tindakan penyalahgunaan obat/zat. Ditinjau dari aspek sosial, masalah ini bukan hanya berakibat negatif terhadap diri penyandang masalah saja, melainkan membawa dampak juga terhadap keluarga, lingkungan sosial, lingkungan masyarakatnya, bahkan dapat mengancam dan membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Beberapa istilah yang sering dikaitkan dengan penyalahgunaan obat adalah sebagai berikiut:
  • Penyalahgunaan zat atau bahan lainnya (NAPZA) yaitu penggunaan zat/y yobat yang dapat menyebabkan ketergantungan dan efek non-terapeutik atau non-medis pada individu sendiri sehingga menimbulkan masalah pada kesehatan fisik / mental, atau kesejahteraan orang lain.
  • NAPZA adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /ypsikologi seseorang (pikiran,perasaan, perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
  • Intoksikasi obat adalah perubahan fungsi-fungsi fisiologis, psikologis, emosi, ykecerdasan, dan lain-lain akibat penggunaan dosis obat yang berlebihan.
  • Adiksi obat adalah gangguan kronis yang ditandai dengan peningkatan ypenggunaan obat meskipun terjadi kerusakan fisik, psikologis maupun sosial pada pengguna.
  • Ketergantungan psikologis adalah keinginan untuk mengkonsumsi obat yuntuk memperoleh efek positif atau menghindari efek negatif akibat tidak mengkonsumsinya.
  • Ketergantungan fisik adalah adaptasi fisiologis terhadap obat yang ditandai ydengan timbulnya toleransi terhadap efek obat dan sindroma putus obat bila dihentikan.
           Tidak ada metode pencegahan yang sempurna, yang dapat diterapkan untuk seluruh populasi. Populasi yang berbeda memerlukan tindakan pencegahan yang berbeda pula. Pembagian metode pencegahan adalah sebagai berikut:
  1. Pencegahan universal, ditujukan untuk populasi umum baik untuk keluarga maupun anak.
  2. Pencegahan selektif, ditujukan bagi keluarga dan anak dengan risiko tinggi. Risiko tersebut dapat berupa risiko demografis, lingkungan psiko-sosial dan biologis.
  3. Pencegahan terindikasi, ditujukan terhadap kasus yang mengalami berbagai faktor risiko dalam suatu keluarga yang disfungsional.
              Semua upaya pencegahan pada umumnya ditujukan untuk memperbaiki mengurangi faktor risiko dan memperkuat faktor protektif dari individu, keluarga dan lingkungannya. Faktor risiko mempermudah seseorang untuk menjadi pengguna sedangkan faktor protektif membuat seseorang cenderung tidak menggunakan obat. Tugas dari seorang dokter anak adalah mengawasi terhadap faktor risiko tersebut, mengatasinya atau merujuknya kepada ahli lain. Dengan menggunakan alat Skrining penyalahgunaan zat pada remaja dalam bentuk kuesener seperti CRAFFT screening test yang cukup sederhana dan relevan dapat untuk mengenali risiko terjadinya penyalahgunaan zat/obat.
Kuesioner CRAFFT
  • C:Apakah pernah berkendaraan (car) dengan atau tanpa seseorang dalam keadaan mabuk atau setelah memakai obat-obatan?
  • R: Apakah minum alkohol atau memakai obat untuk relaks, merasa diri lebih baik (fit in)?
  • A: Apakah pernah minum alkohol atau memakai obat saat sendirian (alone)?
  • F: Apakah anda pernah melupakan (forget) hal-hal yg telah anda lakukan selama selama menggunakan alkohol atau obat-obatan?
  • F: Apakah keluarga atau teman (friend) anda pernah mengatakan kepada anda untuk menghentikan kebiasaan minum-minum atau penggunaan obat-obatan?
  • T: Apakah terlibat masalah (trouble) akibat minum alkohol atau memakai obat?
Bila didapatkan dua atau lebih jawaban “ya”, maka remaja mempunyai masalah yang serius dalam penyalahgunaan zat.

          Saat ini masih sedikit klinik khusus kesehatan remaja, sehingga para remaja yang memiliki masalah psikososial diperiksakan kepada dokter ahli jiwa psiakater terdekat. Peran Puskesmas yang kini sudah mengakar di masyarakat bisa dikembangkan untuk mempunyai divisi khusus yang menangani permasalahan remaja.
            Pembentukan Klinik Kesehatan Remaja agaknya bisa menjadi solusi mengatasi makin tingginya remaja yang terkena penyakit infeksi seksual menular dan penyakit lain akibat penyalahgunaan narkoba. Melalui klinik khusus tersebut, remaja bisa mengungkapkan persoalannya tanpa takut‑-takut guna dicarikan solusi atas masalahnya tersebut.

0 komentar:

Bidan Baiq. Diberdayakan oleh Blogger.